detikBaliSelasa, 15 Sep 2026 08:31 WIB
Hukuman Berat untuk Bara, Anak Durhaka yang Bunuh-Bakar Ibu Kandung
Bara Primario divonis 20 tahun penjara karena membunuh dan membakar ibunya, Yeni Rudi Astuti. Kasus ini menggegerkan warga Mataram pada Januari 2026.










































