detikNewsRabu, 16 Nov 2016 01:17 WIB
Pembunuh Anggota Kostrad di Pekanbaru Divonis 9 Tahun Penjara
PN Pekanbaru menjatuhi vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Zuaxza Gurning alias Caca pembunuh anggota Kostrad Kopda Dadi.










































