detikNewsSenin, 12 Okt 2026 12:06 WIB
Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka kasus pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang.









































