Penjelasan Ketua RT Larang Jemaat Beribadah di Gereja Lampung

Round Up

Penjelasan Ketua RT Larang Jemaat Beribadah di Gereja Lampung

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 21 Feb 2023 08:35 WIB
Oknum RT (baju biru) yang diduga menjadi otak pelarangan ibadah umat Kristiani (Foto: Istimewa)
Wawan saat hendak membubarkan jemaat yang beribadah di gereja. (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud, Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung kaget karena diminta berhenti ketika sedang beribadah. Mereka dibubarkan oleh Ketua RT setempat.

Ketua RT 12, Wawan Kurniawan, menjelaskan alasan dia melakukan hal itu. Menurut Wawan dia bukan melarang orang beribadah, tapi hanya membubarkan.

"Saya tidak melarang, saya hanya membubarkan," katanya Senin (20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan mengatakan dia bersama rekannya datang ke gereja itu untuk menghimbau agar tidak menggunakan gedung ini untuk beribadah, karena belum ada izin. "Karena mereka belum ada izin," jelasnya.

Sebelum ini, dia mengaku sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja, dan sudah ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar. Di mana poinnya disebutkan, mereka sepakat tidak akan menggunakan gedung ini sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

"Kesepakatan awal, dari pengurus gereja terdahulu bahwa tempat itu bukan untuk ibadah melainkan tempat tinggal. Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makanya saya ke sini," ujar dia.

Dia mengakui telah lompat pagar agar bisa masuk ke gereja. Sebab, pihak gereja enggan membuka pagar tersebut.

"Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya," tegasnya.

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengakui bahwa permasalahan perizinan gereja ini sudah ada sejak tahun 2014.

"Masalah izin ini sudah sejak lama, sejak tahun 2014. Beberapa kali sudah dilakukan perundingan dan memang izinnya juga tidak ada, belum ada yang menemui saya," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan kemarin itu dilakukan karena tidak ada izin.

"Bukan melarang ibadah, tapi karena perizinan belum beres," tandasnya.




(astj/astj)


Hide Ads