detikJatimJumat, 17 Jan 2025 18:33 WIB
Pasutri di Jember Bobol Bank Rp 750 Juta Bermodal Dokumen Palsu
Pasutri di Jember membobol bank dengan dokumen palsu, mencairkan pinjaman Rp 750 juta. Kini mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.












































