
Kejari Tahan Tersangka Pembobol Bank Jateng Cabang Yogya Rp 4,6 M
Kejari Kota Yogyakarta menahan MAV (39), tersangka pembobolan Bank Jateng cabang Yogya Rp 4,6 miliar. MAV adalah seorang komisaris perusahaan swasta.
Kejari Kota Yogyakarta menahan MAV (39), tersangka pembobolan Bank Jateng cabang Yogya Rp 4,6 miliar. MAV adalah seorang komisaris perusahaan swasta.
13 tersangka pembobolan Bank Jateng mengajukan praperadilan di PN Semarang. Para tersangka merasa banyak kejanggalan terkait kasus yang menjerat mereka.