detikPropertiSabtu, 19 Sep 2026 08:05 WIB
Sertifikat Tanah dapat Diblokir Sampai 30 Hari, Bisa Diperpanjang?
Sertifikat tanah dapat diblokir sesuai prosedur. Pemblokiran berlaku hingga 30 hari dan bisa diperpanjang melalui pengadilan. Ketahui mekanismenya!









































