detikFinanceSelasa, 14 Apr 2026 13:34 WIB
Utang di Bawah Rp 1 Juta Lolos Daftar Hitam SLIK, Bisa Ajukan KPR
OJK memutuskan utang di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan di SLIK untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Pembaruan status pelunasan dipercepat.











































