
Respons Pemkab Tangerang soal Pembatasan Mal hingga Jam Kerja
Pemerintah pusat memberlakukan pembatasan baru mulai dari operasional mal hingga ke work from home (WFH). Pemkab Tangerang akan mematuhinya.
Pemerintah pusat memberlakukan pembatasan baru mulai dari operasional mal hingga ke work from home (WFH). Pemkab Tangerang akan mematuhinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali kembali membatasi jam operasional restoran, kafe dan mal selama libur natal dan tahun baru.
"Sanksinya akan kami tutup paksa jika jam 8 malam tidak tutup. Setiap hari kita kalau temukan akan kita tutup paksa," tegas Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad.
Yang semula boleh buka hingga pukul 20.00 WIB, kini waktu operasional kegiatan usaha dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
Wali Kota Serang Syafrudin memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 10 hingga 24 September 2020. Operasional mal pun dibatasi.