
Mulai Besok, Jam Operasi Kafe-Restoran Depok Dibatasi hingga Pukul 18.00 WIB
Yang semula boleh buka hingga pukul 20.00 WIB, kini waktu operasional kegiatan usaha dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
Yang semula boleh buka hingga pukul 20.00 WIB, kini waktu operasional kegiatan usaha dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
Kini warga bisa beraktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Setelah sepekan lebih diberlakukan jam malam, warga Depok dinilai sudah mulai tertib. Aktivitas pertokoan di Jalan Margonda Raya sudah tutup pukul 18.00 WIB.
"Silakan pemerintah daerah betul-betul mencari solusi untuk dapat menekan kasusnya di masing-masing daerah," kata Wiku Adisasmito.
Pemprov DKI Jakarta khawatir akan ada pergerakan warga ke Ibu Kota saat jam malam berlangsung di Depok dan Bogor, terutama saat akhir pekan.
Deretan toko dan restoran di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, hampir semua tutup menjelang batas jam malam dimulai. Jam malam dimulai pukul 20.00 WIB.
Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi meminta masyarakat, termasuk pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Akivias warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan toko, restoran, kafe, minimarket hingga mal jam operasional dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Dalam patroli ini, Satpol PP Kota Depok mengimbau warga agar tidak beraktivitas di luaran di atas pukul 20.00 WIB.
Selain Satpol PP, camat, lurah dan Kampung Siaga COVID-19 akan turun melakukan siskamling untuk mengawasi penerapan jam malam ini.