detikFinanceJumat, 17 Mar 2023 22:20 WIB
Pembeli LPG 3 Kg Akan Dibatasi Mulai 1 Januari 2024
Pemerintah menerbitkan aturan beli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Dalam aturan itu, pemerintah mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.










































