
Kegiatan Masyarakat Selama Libur Idul Adha 2021 Dibatasi, Ini Aturan Lengkapnya
Libur Idul Adha 2021 berlangsung pada 20 Juli 2021 mendatang. Simak aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama Idul Adha berikut ini.
Libur Idul Adha 2021 berlangsung pada 20 Juli 2021 mendatang. Simak aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama Idul Adha berikut ini.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) hingga 28 Juni 2021.
Aktivitas makan minum di restoran, rumah makan, kafe atau warkop hanya sampai pukul 19.00 Wita, dengan jumlah pengunjung 25 persen.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memastikan ASN yang keluyuran saat WFH berlangsung bakal disanksi.
Pemkab Klaten memperketat kegiatan masyarakat untuk mengerem penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan menahan e-KTP pelanggar PPKM selama sebulan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah meminta masyarakat di sejumlah daerah di Jabar mematuhi penerapan pembatasan kegiatan yang berlaku.
Korlantas Polri-Satgas COVID-19 menggelar rapat guna membahas perjalanan orang saat PPKM. Bakal ada penyekatan seperti saat awal PSBB berlaku?
Pemerintah akan melakukan PPKM mulai 11 Januari. Untuk sanksi pelanggar PPKM diatur oleh pemda dan juga bisa merujuk kepada UU Kekarantinaan Kesehatan.
Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto meminta masyarakat batasi pergerakan dengan tidak berpelesir selama masa PPKM. Dia memastikan tempat umum akan ditutup.
Selain itu, kebijakan ini juga beriringan dengan rencana vaksinasi yang akan diterapkan minggu depan.