
Satgas COVID-19 Bubarkan 2 Hajatan Warga di Purbalingga
Petugas gabungan Satgas COVID-19 di Kabupaten Purbalingga menemukan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berupa hajatan warga.
Petugas gabungan Satgas COVID-19 di Kabupaten Purbalingga menemukan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berupa hajatan warga.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di Jawa-Bali. Sejumlah aturan diterapkan, salah satunya batasi jumlah pengunjung restoran jadi 25%.
Sebanyak 18 tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi disegel. Belasan tempat hiburan malam itu melanggar prokes serta aturan PPKM.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali membuat destinasi wisata andalan Indonesia mejadi sunyi sepi bak kota mati. Begini potretnya.
Para pengusaha mulai resah dengan adanya penerapan PSBB di Jawa-Bali.
Orderan para ojek online terpantau sepi sejak penerapan PPKM Jawa-Bali. Hal ini karena pekerja di Jakarta harus kembali bekerja dari rumah.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung mulai memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah mall setelah ditetapkan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Pedagang angkringan dan pecel lele di DIY boleh beroperasi lebih dari pukul 19.00 WIB selama PTKM. Namun ada syarat yang wajib dipatuhi. Apa itu?
Satpol PP DIY masih menemukan sejumlah pelanggaran pada hari pertama PTKM kemarin. Salah satunya temuan enam perusahaan yang tak terapkan WFH.
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan kebijakan baru terkait pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Apa saja yang diubah?