
Alasan Polisi Tersangkakan 2 Pembakar Bendera HTI di Garut
Polisi menetapkan dua oknum Banser pembakar bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tersangka. Ini alasannya.
Polisi menetapkan dua oknum Banser pembakar bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tersangka. Ini alasannya.
Polisi telah menetapkan pembakar bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tersangka. Keduanya tak ditahan.
"Ikuti saja proses hukum," kata Yaqut yang biasa disapa Gus Yaqut menanggapi status tersangka 2 oknum Banser pembakar bendera HTI. Selengkapnya baca di sini:
Pembawa bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana status pembakar bendera?