
Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan BBM di Bandar Lampung
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap bisnis pemalsuan BBM jenis Pertamax. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap bisnis pemalsuan BBM jenis Pertamax. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Mabes Polri menutup SPBU yang berlokasi di Kilometer 28,5 Cimanggis, Depok tersebut karena menjual Pertalite yang dicampur pewarna.
Bareskrim Polri membongkar Pertamax palsu yang dijual di 4 SPBU kawasan Jakbar, Kota Tangerang dan Depok. Lima orang dari pihak SPBU ditetapkan tersangka.
Polri membongkar pemalsuan BBM dari Pertalite menjadi 'Pertamax' di 4 SPBU. Polri menyebutkan ini adalah modus baru pemalsuan BBM.
Polisi mengungkap pemalsuan Pertamax yang sebenarnya adalah Pertalite yang diwarnai. Dengan begitu, tersangka menjual kembali BBM itu dengan harga Pertamax.
Ini 4 SPBU di Jakarta, Depok, hingga Tangerang yang palsukan BBM jenis Pertamax. SPBU ini pakai zat pewarna ke BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai Pertamax.
Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan 5 pelaku penjualan BBM palsu jenis Pertamax. Para tersangka terancam penjara 6 tahun hingga denda Rp 60 miliar.
Bareskrim mengungkap SPBU yang melakukan kecurangan dengan menjual Pertamax palsu meraup untung Rp 2 miliar. 1 dari 4 SPBU sudah operasi hampir dua tahun.
Bareskrim Polri membongkar kasus Pertamax palsu di empat SPBU Jakarta Barat hingga Depok. Dari empat lokasi, disita 29.046 liter BBM Pertamax palsu.
Bareskrim membongkar pemalsuan BBM jenis Pertamax di SPBU Depok, Tangerang, dan Jakbar. Lima orang dari pihak SPBU ditetapkan sebagai tersangka.