detikNewsJumat, 01 Apr 2022 11:21 WIB Komnas Perempuan: Pasal 'Pemaksaan Hubungan Seksual' Hilang dari RUU TPKS! Komnas Perempuan mendeteksi ada pasal yang hilang dalam RUU TPKS. Padahal, pasal itu memuat istilah penting yakni 'pemaksaan hubungan seksual'.