
Kronologi Sopir Travel Lecehkan Penumpang Anak di Bawah Umur di Palopo
Polisi menangkap sopir travel bernama Ridwan Muis (31) gegara melecehkan penumpang yang masih berusia 14 tahun di dalam mobil di Kota Palopo.
Polisi menangkap sopir travel bernama Ridwan Muis (31) gegara melecehkan penumpang yang masih berusia 14 tahun di dalam mobil di Kota Palopo.
Sebuah hasil survei terbaru dalam dunia penerbangan membuat geger. Ternyata perempuan masih saja rentan mengalami kekerasan seksual.
Pelaku pelecehan terhadap penumpang pesawat Citilink, IM (50) ternyata lulusan sarjana Kedokteran Hewan. Apa motif pelaku melakukan pelecehan kepada korban?
Konflik hukum antara pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution memanas. Razman dituntut 2 tahun penjara, sementara Iqlima Kim terlibat dalam kasus ini.
Pria berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap remaja 17 tahun di pesawat. Pelaku ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak.
Seorang karyawan bar di Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengunjung. Korban telah melapor dan proses penyelidikan sedang berlangsung.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta merespons laporan pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta dengan menangkap pelaku. Ini tampangnya:
Berkat suara teriakan dan tangisan korban, aksi pelecehan yang dilakukan penumpang pria di dalam pesawat Citilink akhirnya bisa terungkap.
Seorang penumpang pesawat menjadi korban pelecehan seksual oleh penumpang lainnya. Terduga pelaku berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Seorang guru PNS di Lombok Barat dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.