
Aksi Bejat Pria Cabuli Perempuan ODGJ di Malang Tak Diganjar Dibui
Pria di Malang mencabuli orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Usai ditangkap, ia tidak ditahan karena korbannya merupakan ODGJ.
Pria di Malang mencabuli orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Usai ditangkap, ia tidak ditahan karena korbannya merupakan ODGJ.
TOS (33), pelaku pelecehan seksual wanita ODGJ di Malang sunggung beruntung. Meski ditangkap, ia hanya disuruh membuat surat pernyataan saja dan tak ditahan.