
Persidangan Pelecehan Seksual Tiga Santriwati Diduga Diintervensi Ponpes
Persidangan kasus pelecehan seksual tiga santriwati di Lombok Tengah diduga diintervensi ponpes. Korban tidak hadir, memicu dugaan intimidasi.
Persidangan kasus pelecehan seksual tiga santriwati di Lombok Tengah diduga diintervensi ponpes. Korban tidak hadir, memicu dugaan intimidasi.
Polresta Mataram menangkap AF ditangkap lantaran terseret dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di ponpes. Khawatir timbul kericuhan jika tak ditangkap.
Guru Ponpes di Maros, Abdul Haris (40) mengajukan praperadilan usai jadi tersangka pelecehan 20 santriwati. Gugatan tersangka ditolak seluruhnya oleh hakim.
Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren Maros, Sulsel, melibatkan 20 santriwati. Orang tua khawatir dan memulangkan anaknya.
Seorang santriwati berusia 13 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya di pondok pesantren.
AH diduga melakukan pelecehan kepada santriwati saat menyetor hafalan ayat suci Al-Qur'an.
Ketua MUI Langkat mendesak agar kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati yang dilakukan pemilik pesantren diusut tuntas.
Seorang santriwati diduga dilecehkan pemilik ponpes. Peristiwa itu terjadi di musala pesantren.
Kasus dugaan pelecehan santri oleh pemilik ponpes dikecam Plt Bupati Langkat, Ondim. Dia menyebut perbuatan itu akan mencemarkan nama baik pesantren.