Pengakuan Santriwati Maros Dilecehkan Guru Ponpes Saat Setor Hafalan

Pengakuan Santriwati Maros Dilecehkan Guru Ponpes Saat Setor Hafalan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 05 Des 2024 05:30 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto: (Getty Images/Favor_of_God)
Maros -

Seorang santriwati berusia 13 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya di pondok pesantren. Polisi yang menyelidiki kasus ini kemudian menemukan total ada 20 santriwati yang menjadi korban.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah korban mengadukan perbuatan terlapor berinisial AH (20) kepada kedua orang tuanya. Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Senin (4/11), sementara orang tua santriwati melapor ke polisi pada Senin (2/12).

Berdasarkan pengakuan santriwati ke orang tuanya, dia awalnya menemui sang guru untuk menyetor hafalan al-qur'an. Saat itulah terlapor diduga melancarkan aksi bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya dengan cara mengumpulkan hafalan, jadi setiap siswa itu dipanggil untuk mengumpulkan hafalan," ujar KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin kepada detikSulsel, Rabu (4/12/2024).

"Ketika mengumpulkan hafalan siswi itu ada dipegang pundaknya, bahkan ada yang sampai masuk ke dalam baju, ada yang dipegang pahanya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

20 Santriwati Diduga Jadi Korban

Polisi sendiri telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan. Hasilnya, santriwati korban pelecehan AH tidak hanya satu orang.

"Korban semuanya 20 orang," ujar Iptu Mukhbirin.

Menurut Mukhbirin, beberapa orang santriwati lainnya juga menjadi korban. Mukhbirin memastikan pihaknya mengusut korban-korban lainnya.

"Namun tidak semuanya melapor, hanya beberapa saja datang melapor untuk mewakili yang lain yang melapor hanya satu saja," kata Mukhbirin.

Mukhbirin menambahkan bahwa para santriwati sempat saling berkomunikasi terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor.

"Sampai terungkap karena antara siswa itu saling komunikasi saling menyampaikan antara satu dengan yang lain ketika dipanggil ustaz saya dikasih beginikan (pelecehan seksual)," jelas Mukhbirin.

Diketahui, polisi belum melakukan penetapan tersangka di kasus ini. Tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk terhadap terlapor AH.

"(Terlapor) Sekarang masih dalam pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Maros," ujarnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads