
Propam Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seks di KPI
Polres Jakpus berjanji akan bersikap transparan dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks di KPI. Penyelidikan kasus mendapatkan pengawasan Propam.
Polres Jakpus berjanji akan bersikap transparan dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks di KPI. Penyelidikan kasus mendapatkan pengawasan Propam.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI. Polisi selanjutnya akan memanggil ahli pidana untuk mendalami kasus tersebut.
Polres Jakpus memanggil MS, korban dugaan pelecehan seks sesama pria pegawai KPI. MS dipanggil ke Polres Jakpus pukul 13.00 WIB siang ini.
Polda Metro Jaya menolak laporan RT dan EO, terlapor dugaan pelecehan dan perundungan sesama pria pegawai KPI. RT dan EO tadinya hendak melaporkan netizen
Dua terlapor dugaan pelecehan dan perundungan di KPI melapor ke Polda Metro Jaya. Namun laporan keduanya belum diterima polisi.
Kasus dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI diselidiki polisi. Polisi akan menggelar jumpa pers kasus itu Senin (13/9).
Pihak terlapor membenarkan ada upaya perdamaian dengan pegawai KPI korban pelecehan seks. Terlapor mengajukan syarat, di antaranya menuntut pelapor minta maaf.
Pihak terlapor mengaku akan melaporkan pembuat rilis soal pelecehan di KPI. Pihak terlapor mengatakan belum tentu MS yang membuatnya.
Korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pria pegawai KPI melapor ke LPSK. LPSK pun bakal mengkaji jenis perlindungan yang bakal diberikan.
Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI. Salah satu bukti itu yakni resume medis.