
Kapolres Jakpus Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI
Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi memenuhi panggilan Komnas HAM. Hengki hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan di KPI.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi memenuhi panggilan Komnas HAM. Hengki hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan di KPI.
Komnas HAM memanggil Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi dan staf sekretariat KPI besok. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus pelecehan.
LPSK menyambangi kediaman korban kasus dugaan pelecehan dan perundungan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Polres Metro Jakarta Pusat disebutkan tidak menghadiri panggilan Komnas HAM soal kasus pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Polres Metro Jakpus tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus pelecehan dan perundungan sesama pria pegawai KPI. Komnas HAM akan panggil ulang.
"Tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu, kami serahkan kepada kepolisian," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi.
Komnas HAM telah menerima keterangan KPI soal dugaan pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria. Komnas HAM juga meminta data keterangan sikap resmi KPI
Pengacara korban menyebut sudah ada petunjuk dari rangkaian dugaan pelecehan seks di KPI itu. Seharusnya polisi bisa membuktikannya.
Pria berinisial MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI, diperiksa Propam. MS diperiksa Propam terkait pelaporannya di Polsek Gambir.
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI sudah berjalan 10 hari. Apa saja progresnya?