
Kasus Pelecehan di KRL Sudimara, Ini 5 Fakta yang Diketahui
Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual di KRL Stasiun Sudimara. Pelaku telah diamankan polisi. Sementara korban diarahkan untuk memperoleh pendampingan.
Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual di KRL Stasiun Sudimara. Pelaku telah diamankan polisi. Sementara korban diarahkan untuk memperoleh pendampingan.
Seorang wanita mengalami pelecehan di KRL Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. Pelaku berhasil ditangkap petugas.
Wanita menjadi korban pelecehan di KRL Stasiun Sudimara, Tangsel. Pelaku sempat mengganti celana di toilet untuk menghilangkan jejak.
Pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke bagian belakang korban. Pelecehan terjadi di KRl rute Sudimara-Palmerah ketika korban berangkat kerja pagi tadi.
Wanita penumpang KRL diduga mengalami serangkaian aksi pelecehan seksual 2 hari berturut-turut. Aksi itu berupa bokong diremas hingga pria onani di roknya.
Penumpang wanita curhat di media sosial terkait aksi pelecehan yang dialaminya di KRL dua hari berturut-turut. Kereta Commuter Indonesia (KCI) prihatin.
Wanita penumpang KRL diduga mengalami serangkaian aksi pelecehan seksual dua hari berturut-turut. Aksi pelecehan seksual itu berupa bokong diremas hingga onani.
Pria berinisial DAP (39) ditetapkan sebagai tersangka karena menggesekkan kelamin ke penumpang KRL. Ulah bejat DAP dilakukan lebih dari sekali.
Polisi telah melakukan penangkapan pelaku pencabulan di KRL Stasiun Depok Baru. Polisi juga mendalami kejiwaan dari pelaku berinisial DAP (39).
Pria berinisial DAP (39) ditangkap lantaran pencabulan ke penumpang KRL di Stasiun Depok Baru. Polisi menyebut pelaku mengintai korban selama dua hari.