
SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Cuma di Tanggal Ini
SIM mati bisa diperpanjang pada 30 Mei 2025 tanpa perlu bikin baru. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
SIM mati bisa diperpanjang pada 30 Mei 2025 tanpa perlu bikin baru. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
Layanan SIM Keliling hadir di Badung pada 15 Mei 2025. Mudah perpanjang SIM A dan C tanpa ke SATPAS. Cek lokasi dan syaratnya!
SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru pada 14-16 Mei 2025. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi serta biayanya.
Layanan SIM Keliling hadir di Badung pada 24 April 2025. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan dengan cepat di lokasi yang ditentukan.
Layanan SIM Keliling hadir di Badung pada 23 April 2025. Mudah dan praktis untuk perpanjangan SIM A dan C. Cek lokasi dan syaratnya!
Warga Bandung dapat memperpanjang SIM di sentra SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes. Cek jadwal dan lokasi dari 8-12 April 2025 untuk layanan cepat.
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bakal berlaku mulai 8 April 2025. Berikut syarat-syaratnya yang wajib dipenuhi.
Pemilik SIM yang mati saat Idul Fitri cemas, namun polisi berikan toleransi untuk perpanjangan setelah lebaran. Pelayanan SIM diliburkan selama lebaran.
SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan Lebaran sekaligus cuti bersama bisa diperpanjang pada waktu yang ditentukan. Kelewat, siap-siap bikin baru!
SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru. Catat tanggal dan juga syaratnya karena tak semua bisa melakukan perpanjangan SIM mati tanpa bikin baru itu.