detikBaliSelasa, 29 Jul 2025 17:29 WIB Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di Mataram Masih Rendah Pemkot Mataram dorong perusahaan swasta untuk lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas. Regulasi mewajibkan 1% tenaga kerja difabel di setiap perusahaan.