
Koleksi Arogansi Pemobil Pelat RF di 2022: Pakai Bahu Jalan, Pelat Palsu, Tabrak Polisi
Pengguna pelat RF menimbulkan polemik di jalan. Berikut ini ulah pemobil pelat RF yang terjadi di sepanjang tahun 2022.
Pengguna pelat RF menimbulkan polemik di jalan. Berikut ini ulah pemobil pelat RF yang terjadi di sepanjang tahun 2022.
Tidak ada pengecualian bagi pengguna pelat 'RF' di jalan. Ketika melakukan pelanggaran akan tetap ditindak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengkaji ulang penggunaan pelat RF. Kapolri mengambil langkah ini berdasarkan aspirasi masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menuntaskan masalah pelat RF di jalanan. Langkah Sigit diapresiasi pimpinan hingga anggota DPR RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menilai rencana Kapolri menertibkan pelat RF patut didukung penuh. Dia menilai rencana itu sudah dilakukan kajian mendalam.
Mobil Fortuner berpelat RF menerobos busway di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Polisi menegaskan busway hanya bisa dilintasi oleh TransJakarta.
Polisi menindak mobil pejabat berpelat 'RF' karena menerobos busway. Personel di lapangan diminta tidak ragu menindak arogansi kendaraan berpelat 'RF'.
Polisi telah menilang pengemudi mobil Fortuner bernopol B-1497-RFY yang viral menerobos busway di Ragunan, Jaksel. Polisi juga mencabut pelat 'dewa' itu.
Pegawai instansi pemerintah pemilik mobil Fortuner berpelat 'RF' sadar melanggar aturan saat menerobos busway. Ini alasannya.
Mobil pribadi pengguna pelat RF tidak lagi istimewa. Kedapatan menggunakan tak sesuai peruntukan bakal dikenakan sanksi.