
Jokowi Serahkan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh
Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Jokowi hadiri Kick-Off penyelesaian pelanggaran HAM berat di Aceh. Jokowi berharap hal ini menjadi upaya menyembuhkan luka yang masih ada.
Komnas HAM menyayangkan adanya penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, tempat pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie, Aceh.
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan kasus pelanggaran HAM berat itu baru diselesaikan sekarang. Begini penjelasannya.
Menko Polhukam Mahfud Md menjawab protes soal penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, tempat pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie, Aceh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh besok.
Sisa bangunan Rumoh Geudong di Pidie, Aceh dihancurkan. Bangunan ini dihancurkan di tengah janji pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di lokasi itu.
Sisa bangunan tempat pelanggaran HAM berat di Aceh dihancurkan menjelang kunjungan Presiden Jokowi. Pemkab Pidie menyebut, tempat itu akan dibangun masjid.