Jokowi: Luka Akibat Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan

Aceh

Jokowi: Luka Akibat Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 27 Jun 2023 12:31 WIB
Presiden Joko Widodo resmi menyatakan status pandemi COVID-19 di Indonesia kini telah dicabut.
Jokowi (Dok. Setpres)
Pidie -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncur program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Jokowi mengaku pemerintah punya niat untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Kick-off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu digelar di Rumoh Geudong di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie, Selasa (27/6/2023). Kegiatan itu dihadiri sejumlah menteri, pejabat daerah daerah, korban atau keluarga korban serta tamu undangan lainnya.

"Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Pidie untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi korban dan keluarga korban," kata Jokowi dalam sambutanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemerintah menempuh penyelesaian non yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban. Penyelesaian itu mulai direalisasikan dengan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa.

Penyelesaian itu, kata Jokowi, sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa akan datang.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," jelas Jokowi.

Jokowi mengaku mendapatkan laporan dari Menko Polhukam Mahfud MD bahwa korban dan keluarga korban di Aceh mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas lainnya.

"Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita Indonesia dan kepada para korban dan para ahli waris korban saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati bapak ibu dan saudara untuk menerima proses ini setelah melalui proses yang sangat panjang," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan atas HAM dan kemanusiaan," lanjut Jokowi.




(agse/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads