
Pria Lampung Tersangka Ganjal ATM Sudah Beraksi di 7 TKP Pasuruan
Polisi menetapkan Dadang Prayoga sebagai tersangka spesialis ganjal ATM di Pasuruan. Ia telah beraksi 7 kali sebelum ditangkap.
Polisi menetapkan Dadang Prayoga sebagai tersangka spesialis ganjal ATM di Pasuruan. Ia telah beraksi 7 kali sebelum ditangkap.
Polisi menetapkan Dadang Prayoga sebagai tersangka kasus ganjal ATM. Ia ditangkap setelah mencoba menipu nasabah di Pasuruan dengan modus curang.
Polres Pasuruan mengamankan DP (28), pria asal Lampung yang berupaya menguras saldo nasabah dengan modus ganjal ATM. Pelaku diringkus di Karangketug.
Pelaku ganjal ATM di kampus Bogor ditangkap polisi. Pelaku sempat dinyanyikan lagu 'Happy Birthday' oleh warga.
Para pelaku beraksi di Bandung, Purwakarta hingga Jakarta. Selama 6 bulan beraksi, mereka sudah menguras Rp 400 juta duit dalam mesin ATM.