
Pria Lampung Tersangka Ganjal ATM Sudah Beraksi di 7 TKP Pasuruan
Polisi menetapkan Dadang Prayoga sebagai tersangka spesialis ganjal ATM di Pasuruan. Ia telah beraksi 7 kali sebelum ditangkap.
Polisi menetapkan Dadang Prayoga sebagai tersangka spesialis ganjal ATM di Pasuruan. Ia telah beraksi 7 kali sebelum ditangkap.
CP, warga Desa Bagi, Madiun diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Pria 29 tahun itu ditangkap usai menguras ATM milik pacarnya senilai Rp 12,8 juta.