detikBaliRabu, 01 Okt 2025 17:57 WIB
Sopir Taksi Aniaya Penumpang Kapal di Kupang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Polsek Alak menetapkan Yesaya Andri Agusti Lodoh sebagai tersangka penganiayaan penumpang di Pelabuhan Tenau. Korban mengalami luka serius.










































