detikJatimKamis, 03 Jul 2025 20:50 WIB
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Pelabuhan Tanjung Perak
Belasan ribu botol miras dimusnahkan di Surabaya. Pemusnahan melibatkan Bea Cukai dan Kepolisian, merugikan negara Rp 11 miliar.












































