
Disdik Sumut Sebut Kasi Cabdis yang Selingkuh Disanksi Penurunan Jabatan
Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII Aprianto disanksi penurunan jabatan karena menjadi tersangka kasus perzinaan.
Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII Aprianto disanksi penurunan jabatan karena menjadi tersangka kasus perzinaan.
Polisi menetapkan pejabat Disdik Sumut Aprianto dan Esta sebagai tersangka. Aprianto dan wanita selingkuhannya itu dijerat pasal perzinaan.
Pejabat Disdik Sumut Apriyanto dan wanita selingkuhannya Esta ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal perzinahan.
Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayahnya VIII bernama Aprianto menjadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan anaknya.
Kasi SMA Cabdis Wilayah VIII, Aprianto, membantah tuduhan berzinah dan KDRT. Istri dari Aprianto, Kholila, menyebut ada saksi dari peristiwa itu.
Pejabat Disdik Sumut Aprianto dipolisikan istri dan anaknya kasus perselingkuhan dan KDRT. Aprianto membantah laporan anak dan istrinya itu.