
Antusiasme Warga Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Cirebon
Sorak-sorai warga menyambut kedatangan Pegi Setiawan di kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sorak-sorai warga menyambut kedatangan Pegi Setiawan di kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Hakim yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut bernama Eman Sulaeman.
Pegi Setiawan terbebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Keluarga dan warga Desa Kepongpongan merasa bahagia dengan keputusan tersebut.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menanggapi dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan. Ombudsman mengapresiasi putusan pengadilan.
Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon. Netizen yang penasaran hakim tunggal Eman Sulaeman pun dibuat kagum dengan kesederhanaannya.
Ombudsman RI sedang mendalami adanya potensi maladministrasi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ombudsman terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Setelah dibebaskan, Pegi berencana menggugat Polda Jabar untuk kompensasi ganti rugi.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan. Keluarga Vina sejak awal memprediksi Pegi tak bersalah.
Pegi Setiawan sudah resmi bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Para netizen Indonesia kini berterima kasih kepada hakim Eman Sulaeman.
Keluarga Vina bersyukur atas putusan PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Mereka tidak yakin Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.