Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjadi korban pemerasan senilai Rp 300 juta oleh empat pegawai KPK gadungan. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Benar (korban Ahmad Sahroni)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Jumat (10/4/2026).
Sahroni disebut melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Menurut Budi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujarnya.
Sahroni juga membenarkan dirinya melaporkan dugaan pemerasan itu. "Benar sekali," ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.
Modus Urus Perkara
Polisi mengungkap modus empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras Ahmad Sahroni. Polisi mengungkap pelaku memeras korban dengan dalih pengurusan perkara.
"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4).
Budi mengatakan korban dimintai uang Rp 300 juta. Korban mengaku mendapatkan ancaman, tapi Budi belum memerinci bentuk ancaman tersebut.
"Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," ujarnya.
Budi menyebut pelaku diduga mencemarkan nama pimpinan KPK. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan KPK dan masih melakukan serangkaian pendalaman.
