
KPI: Korban Pelecehan Tak Dibebastugaskan, Hanya Diberi Waktu Tenang
KPI menegaskan pihaknya tidak membebastugaskan korban pelecehan seksual di kantor. KPI menyebut korban hanya diberi waktu untuk menenangkan diri.
KPI menegaskan pihaknya tidak membebastugaskan korban pelecehan seksual di kantor. KPI menyebut korban hanya diberi waktu untuk menenangkan diri.
KPI menyiapkan pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual dan perundungan di Kantor. KPI juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk korban.
KPI akan menyampaikan perkembangan hasil sementara dari pemeriksaan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di kantor KPI.
Komnas HAM melihat adanya dugaan pembiaran atau pengabaian dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan pegawai KPI. Simak pernyataannya berikut ini.
Komnas HAM masing menunggu laporan dari korban pelecehan seksual di kantor KPI. Komnas HAM juga membuka opsi untuk mendatangi korban.
Pelecehan seks dan perundungan pegawai di kantor KPI ini dialami korban selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya korban buat surat terbuka dan polisi menyelidiki.
"Kami percaya dengan komitmen pimpinan KPI yang akan mengungkap tuntas peristiwa ini," kata Beka Ulung Hapsara.
"Sejak hari ini (kemarin, red) korban dan terduga diberikan pembebasan tugas agar bisa menjalani proses di dalam dan di luar," Wakil Ketua KPI, Mulyo H Purnomo.
Masyarakat dihebohkan kabar seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga dilecehkan rekan sesama pria. Berikut sejumlah fakta terkait kasus itu.
Dugaan pelecehan sek dan perundungan pegawai KPI oleh rekan kerja sesama pria, terjadi di tahun 2015. Namun hingga kini korban masih trauma.