
Komnas HAM Tetap Proses Aduan Korban Pelecehan di KPI Meski Kini Diusut Polisi
Komnas HAM tetap akan memproses aduan MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan dan perundungan sesama pegawai pria.
Komnas HAM tetap akan memproses aduan MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan dan perundungan sesama pegawai pria.
KPI awalnya menyatakan telah membebastugaskan korban dugaan pelecehan seksual. Kini KPI menyebut bukan membebastugaskan, tapi memberi waktu tenang.
Ketua KPI menyatakan sejumlah terduga pelaku pelecehan sesama pegawai pria dibebastugaskan. Sebelumnya, Komisioner KPI Ninik menyebut pelaku masih aktif.
Korban perundungan dan pelecehan sesama pria di KPI disebut akan menghadiri pemeriksaan polisi besok. Lalu bagaimana kondisi korban saat ini?
Korban perundungan dan pelecehan sesama pria di KPI akan memenuhi pemeriksaan polisi Senin besok. Saat ini korban melakulan koordinasi waktu pemeriksaan.
Korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menulis surat untuk netizen se-Indonesia. Berikut ini isinya.
pegawai KPI, pelecehan seksual, perundungan, bullying, data jokowi bocor, sertifikat vaksin jokowi, sertifikat vaksin jokowi tersebar, Badai Ida, AS.
"Iya, benar. Bersama 7 kuasa hukum lainnya. Totalnya berjumlah 8 orang penerima kuasa hukum dari MSA," kata Muhammad Mualimin.
Ninik Rahayu memberi sejumlah catatan untuk KPI terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria di KPI.
Komnas HAM akan memanggil pihak KPI terkait kasus pelecehan seksual sesama pegawai KPI pusat. KPI mengaku siap terbuka untuk memberikan segala informasi.