
Ditetapkan Kemenag, Begini Cara Bayar Dam bagi Petugas Haji RI
Kemenag telah menetapkan aturan baru terkait tata kelola dam atau hadyu (denda) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Kemenag telah menetapkan aturan baru terkait tata kelola dam atau hadyu (denda) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Pemerintah Indonesia menetapkan pedoman baru pembayaran dam haji 2025. Seperti apa aturannya?