
Tok! Pedagang Kue Perkosa Menantu di Mojokerto Divonis 10 Tahun Bui
Pedagang kue di Mojokerto, AW, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena memerkosa menantunya dengan ancaman kekerasan.
Pedagang kue di Mojokerto, AW, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena memerkosa menantunya dengan ancaman kekerasan.
AW (35) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena tega memerkosa menantunya sendiri. Pedagang kue ini dituntut 10 tahun bui.
Pedagang kue di Mojokerto tega memerkosa menantunya. Aksi ini dilakukan saat suami menantunya atau sang anak tengah mencari kerja.
AW (35), pria asal Kecamatan Bangsal, Mojokerto tega memperkosa menantunya saat suaminya cari kerja. Pemerkosaan dilakukan saat kondisi rumah sepi.
Pedagang kue di Mojokerto tega memerkosa menantunya. Ia sempat menodongkan pisau agar sang menantu mau menuruti nafsu bejatnya.
Seorang pedagang kue di Mojokerto tega memerkosa menantunya. Aksi ini dilakukan saat kondisi rumah sepi.