
Daftar 4 Pecahan Mata Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI
Bank Indonesia menarik empat pecahan uang kertas emisi 1979-1982. Masyarakat diimbau untuk menukarkan sebelum 30 April 2025 di Kantor Pusat BI.
Bank Indonesia menarik empat pecahan uang kertas emisi 1979-1982. Masyarakat diimbau untuk menukarkan sebelum 30 April 2025 di Kantor Pusat BI.
Buat pemilik uang rupiah lama perlu mengetahui bahwa ada 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) yang secara resmi dicabut dan ditarik oleh Bank Indonesia.
Tanggal 28 Desember 2020 merupakan batas akhir penukaran uang rupiah yang sudah ditarik dari peredaran