detikJatimJumat, 11 Mar 2022 16:47 WIB
Kata Polisi Soal PT Kosmepack Pasuruan Tak Punya PBG
Satpol PP menemukan bahwa PT Kosmepack Pasuruan tak punya PBG dan kasusnya diserahkan ke polisi. Apa tanggapan polisi?
detikJatimJumat, 11 Mar 2022 16:47 WIB
Satpol PP menemukan bahwa PT Kosmepack Pasuruan tak punya PBG dan kasusnya diserahkan ke polisi. Apa tanggapan polisi?
detikJatimJumat, 11 Mar 2022 16:11 WIB
Pabrik PT Kosmetika Global Printing and Packaging (Kosmepack) di Pasuruan dibangun tanpa PBG. Kasus ini ditemukan Satpol PP dan saat ini ditangani polisi.
detikFinanceMinggu, 06 Mar 2022 19:45 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
detikJatimSelasa, 15 Feb 2022 21:50 WIB
Satpol PP Kota Mojokerto menyegel puluhan rumah di Perumahan Ahsana, Magersari. Rumah yang disegel belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).
detikFinanceSabtu, 06 Mar 2021 14:45 WIB
Pemerintah telah menetapkan penggantian ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seperti apa pelaksanaannya?
detikFinanceRabu, 03 Mar 2021 19:00 WIB
Proses membangun gedung atau rumah kini tak lagi membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penggantinya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
detikFinanceRabu, 03 Mar 2021 16:55 WIB
Pemerintah menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lalu menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengembang berharap tak cuma ganti nama.
detikFinanceRabu, 03 Mar 2021 14:48 WIB
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dihapus. Untuk membangun gedung atau rumah tetap harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Butuh dokumen apa saja?
detikFinanceRabu, 03 Mar 2021 13:07 WIB
Ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dihapus dan diganti oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lalu, kapan aturan ini mulai berlaku?
detikFinanceRabu, 03 Mar 2021 12:06 WIB
Urusan membangun gedung atau rumah kini tidak lagi harus berpatokan pada IMB cukup dengan PBG. Bagaimana tahapan membangun rumah dengan PBG?