detikSumutSenin, 29 Jan 2024 19:45 WIB
Sebulan Bebas, Residivis Narkoba di Payakumbuh Ditangkap Lagi Edarkan Sabu
Residivis kasus narkotika berinisial ZA (37) kembali ditangkap Polres Payakumbuh saat edarkan sabu. Barang bukti senilai Rp 44 juta diamankan.












































