
Sidang Ekstradisi Buron E-KTP Paulus Tannos Digelar Hari Ini di Singapura
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Kementerian Hukum hingga KPK lantas kini fokus pada babak baru upaya pemulangan Paulus Tannos, yakni sidang ekstradisi yang digelar pengadilan Singapura.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan tahapan ekstradisi Paulus Tannos sebelum dipulangkan ke RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Mafirion meminta pemerintah Indonesia mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya bisa melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.
KPK menginginkan buronan Paulus Tannos dibawa pulang ke Tanah Air melalui proses ekstradisi. KPK mendukung pemerintah melawan upaya Tannos di Singapura.
Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, memberikan perlawanan setelah menolak menyerahkan diri ke Indonesia. Sikap tidak koperatif Tannos membuat Senayan bersuara.
Mafirion meminta pemerintah Indonesia tidak kalah melawan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos di Singapura.
Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Singapura tengah berupaya melawan permohonan yang diajukan Tannos.
Kemenkum menjelaskan perkembangan terbaru dari ekstradisi Paulus Tannos. Buron kasus e-KTP itu akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir Juni