detikJabarRabu, 20 Jul 2022 21:46 WIB Injak Al-Qur'an, Pasutri di Sukabumi Didakwa Nodai Agama Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) penginjak Al Quran di Sukabumi didakwa menodai agama. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat pasal berlapis.