
Diduga Pesta Sabu dalam Rumah, Pasutri di Bogor Digerebek Polisi
Pasangan suami istri di Bogor digerebek polisi. Mereka diduga pesta sabu di dalam rumah.
Pasangan suami istri di Bogor digerebek polisi. Mereka diduga pesta sabu di dalam rumah.
Polres Gresik panen tangkapan narkoba. Terbaru, tiga pasangan suami istri (pasutri) pengedar dan pengguna narkoba dibekuk di Kota Pudak itu.
Pasutri di Paser ditangkap polisi atas kepemilikan 1,30 gram narkoba jenis sabu. Polisi turut menyita satu buah senjata api (senpi) rakitan.
Sepasang suami istri asal Warudoyong, Sukabumi ditangkap Polres Sukabumi Kota. Mereka ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.
"Sepasang suami-istri ini penerima di sini diedarkan ke Jabodetabek, 40 kilo diedarkan di Jabodetabek," kata AKP Pradita Yuliandi.
Pasutri berinisial NR dan AB ini dikabarkan ditangkap terkait narkoba, Rabu (7/7) kemarin.
Pasutri di Kabupaten Sigi, Sulteng, ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba. Kata polisi, peran sang istri sebagai bandar dan suami kurir narkoba.
PT Banda Aceh menguatkan hukuman mati pasutri Faisal Nur-Murziyanti dalam kasus penyelundupan sabu Malaysia-Aceh seberat 20 kg. Faisal beraksi dari bui.
Pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Dua pasutri pengguna sabu-sabu dan pengedarnya diringkus polisi. Mereka diamankan saat nyabu bareng.