
Pasangan Muncikari Kota Batu Dibekuk, Tawarkan PSK via MiChat Selama 6 Bulan
Polisi menangkap pasangan suami istri AP warga Blimbing dan RI warga Jombang. Mereka ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari prostitusi online.
Polisi menangkap pasangan suami istri AP warga Blimbing dan RI warga Jombang. Mereka ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari prostitusi online.
Modus para tersangka perdagangan orang di Pasuruan yakni menawarkan lowongan LC di Facebook ternyata disekap dan diminta melayani pria hidung belang.
Sebanyak 19 perempuan di Pasuruan disekap dan dijadikan PSK berhasil diamankan. Pelaku penyekapan diketahui pasutri bernama Dimas dan Rose.