detikSulselSenin, 05 Jun 2023 19:30 WIB Pasutri di Gorontalo Jadi Tersangka Penggelapan-Pengalihan Jaminan Fidusia Pasangan suami istri (pasutri) inisial MNIK (36) dan YA (36) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan pengalihan jaminan fidusia.