
Warkop Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Diadukan ke DPRD
Warkop di Jalan Poros Panciro itu diduga menyerobot lahan fasos dan menimbun makam pahlawan asal Limbung.
Warkop di Jalan Poros Panciro itu diduga menyerobot lahan fasos dan menimbun makam pahlawan asal Limbung.
Pemkab Gowa mengungkap warung kopi (warkop) milik pasutri korban pemukulan Satpol PP, Ivan (24) dan Amriana (34) menyerobot lahan fasos tugu pahlawan.
Polres Gowa mulai menyelidiki kebohongan kehamilan yang diungkapkan pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) saat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Amriana tidak salah bila berbohong untuk melindungi diri dari berbagai ancaman, salah satunya pemukulan.
Urusan pasutri korban pemukulan eks Sekretaris Satpol PP Gowa makin panjang. Kini pasutri tersebut dipolisikan gegara bohong soal kehamilan.
Korban pemukulan Mardani Hamdan Satpol PP Gowa, pasutri Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi karena berbohong soal kehamilan.
Pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa dilaporkan ke polisi karena berbohong ke publik soal kehamilan.
Ormas BMI Sulsel selaku pelapor pasutri yang dipukul oknum Satpol PP Gowa Halim mengungkap alasan melaporkan pasutri itu ke polisi.