
Berapa Passing Grade Lowongan CPNS 2021? Ini Informasinya
Passing grade lowongan CPNS 2021 wajib dipenuhi bagi yang ingin menjadi abdi negara. Berikut aturannya yang diterapkan saat seleksi CPNS 2019.
Passing grade lowongan CPNS 2021 wajib dipenuhi bagi yang ingin menjadi abdi negara. Berikut aturannya yang diterapkan saat seleksi CPNS 2019.
Selain itu, ada perubahan jumlah soal dalam seleksi tahun ini.
Nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 lebih rendah dibandingkan pada penerimaan CPNS 2018.
Nilai ambang batas untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sore ini menandatangani peraturan tentang passing grade (ambang batas) SKD CPNS.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dimulai awal Desember 2018. Apa saja yang akan dites?
Meskipun lulus SKD dengan cara yang berbeda, para peserta CPNS akan tetap mengerjakan tes dan dinilai dengan standar serta cara yang sama.
Paling tidak kelulusan akan diumumkan 6-7 hari setelah Peraturan Menteri PAN-RB nomor 61 tahun 2018 diumumkan.
Seleksi kompetensi dasar (SKD) sejumlah instansi di Manado, Sulawesi Utara diulang. Ini tanggapan BKN.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai berlangsung awal Desember 2018.