Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahap I diumumkan mulai hari ini, Jumat (29/10/2021). Pelaksanaan pengumuman sesuai dengan surat BKN nomor 3515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non Guru 2021.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Non Guru Tahap I disampaikan bagi pelamar 166 instansi yang sudah menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Sementara itu, pengumuman hasil SKD Tahap II dijadwalkan tanggal 13-14 Oktober 2021 pada instansi yang belum menyelesaikan SKD CPNS.
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Tahap I
- 1. https://sscasn.bkn.go.id/
- 2. Laman rekrutmen CPNS dan PPPK Non Guru masing-masing
- 3. Media sosial resmi instansi perekrutan CPNS 2021 dan PPPK Non Guru
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Tahap I
- 1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
- 2. Klik Layanan Informasi di bagian kanan atas layar
- 3. Klik hasil SKD CPNS
- 4. Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2021 tampil
Ketentuan Kelulusan SKD CPNS 2021
1. Peringkat Tertinggi yang Memenuhi Passing Grade CPNS 2021
Peserta yang lolos SKD ke SKB adalah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan
jabatan. Peserta yang lolos ke SKB ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi peserta yang memenuhi passing grade CPNS 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Penentuan Kelulusan Peserta dengan nilai SKD CPNS 2021 Sama
Jika ada sejumlah peserta SKD CPNS 2021 memperoleh nilai SKD sama dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka kelulusan SKD secara berurutan dilihat dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), lalu tes wawasan kebangsaan (TWK). Jika masih sama, peserta dengan nilai-nilai sama tersebut diikutkan SKB.
Semoga berhasil di pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi PPPK Non Guru ya, detikers!
(twu/pay)